MANADO, AYOSEMARANG.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CT (10) di Manado, Sulawesi Utara.
Polisi mendatangi rumah korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memeriksa para saksi.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya.
Baca Juga: Chord Gitar Lagu Dia dari Anji, Cocok Dinyanyikan Bersama Teman
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Langkah itu dilakukan untuk melakukan visum kepada korban.
“Melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ucapnya.
Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 22 Januari 2022: Jessica Kunci Mama Rosa Tak Bersalah, Om Irvan Tahu Itu?
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 9 saksi, termasuk di antaranya 3 dokter. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.
Penyidik sendiri, kata Dedi, telah mengantongi satu nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Nama tersebut diperoleh penyidik dari hasil pertemuan dengan korban.
Artikel Terkait
Peduli Korban Kekerasan Seksual, KPPG Jateng Dukung RUU PKS Disahkan
Kecam Kekerasan Seksual Dunia Pendidikan, DPRD Kota Semarang Dukung Pengesahan RUU PKS
Cegah Kekerasan Seksual dan Perundungan, Ganjar: Kumpulkan Semua Guru, Kalau Perlu Pasang CCTV di Tiap Sekolah
Teliti Tindak Kekerasan di Rumah Tangga, Megawati Prabowo Berhasil Raih Gelar Doktor
Respons Maraknya Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Ini Upaya dari Kemenag Jateng
Jokowi Dorong RUU Tindak Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Kasus Penganiayaan Siswa SMK Akpelni Semarang, Kapolrestabes Soroti Maraknya Kekerasan di Dunia Pendidikan
Ini Pesan Ganjar Kepada Kepsek Cegah Perundungan dan Kekerasan Seksual di Sekolah
Menteri PPPA Dorong Kampus Bentuk Satgas Kekerasan Seksual
RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR, Menteri PPPA: Angin Segar Menuntaskan Kekerasan Seksual