6 Cara Membuat Nationality Challenge, Bikin Wajahmu Jadi Orang Korea, Amerika, hingga Jepang

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 11:43 WIB
Cara membuat aplikasi Nationality Challenge sedang viral di TikTok.  (tiktok/kathybengco)
Cara membuat aplikasi Nationality Challenge sedang viral di TikTok. (tiktok/kathybengco)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- TikTok sedang dihebohkan dengan aplikasi Nationality Challenge. Bagaimana cara membuat aplikasi Nationality Challenge?

Diketahui, aplikasi Nationality Challenge merupakan tantangan membuat video yang memperlihatkan bagaimana wajah orang akan terlihat berbeda di setiap etnis, misalnya Amerika, China, India, dan lain sebagainya.

Dalam aplikasi Nationality Challenge ini membuat orang-orang menjadi ingin tahu kelihatan seperti apakah wajah mereka jika lahir di negara yang berbeda.

Baca Juga: Aplikasi Nationality Challenge, Viral di TikTok, Yuk Coba!

Pengguna TikTok bisa melihat seperti apa wajahnya jika seandainya lahir sebagai orang India, China, atau Korea ikuti melalui aplikasi Nationality Challenge ini.

Panasaran cara membuat National Challenge? Ikuti langkah berikut ini:

1. Gunakan aplikasi bernama FacePlay. Aplikasi ini bisa di-download dari AppStore dan Playstore. Kalau kamu menggunakannya dengan versi gratis, kamu hanya bisa melihat perbedaan wajahmu dalam tiga bentuk etnis saja.

Baca Juga: Mudah Nggak Ribet, Begini Cara Berkreasi Buat Emoji Mix yang Lagi Tren di TikTok

2. Kalau sudah download lalu instal, buka aplikasi dan klik 'get started', akan muncul tanda menambahkan foto dari galeri atau kamera. Silahkan pilih salah satu yang cocok untukmu.

3. Kalau sudah memilih foto mana yang mau kamu coba, tambahkan keterangan negara mana yang ingin kamu cocokkan ke wajahmu.

4. Kamu bisa mengulangi proses kedua dan ketiga untuk melihat lebih banyak perbedaan.

Baca Juga: CARA Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Aplikasi Pakai sssTikTok, Klik Link di Sini

5. Kalau sudah terasa pas langsung saja klik save.

6. Posting ke TikTok dan tunggu reaksi dari sesama pengguna TikTok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X