Ponsel Android yang Hilang Dapat Terlacak dengan Aplikasi Ini

photo author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 18:18 WIB
Cara melacak ponsel Android yang hilang dengan aplikasi Google (Pixabay)
Cara melacak ponsel Android yang hilang dengan aplikasi Google (Pixabay)

- Lalu pilihlah alamat email milih kalian atau email yang tertaut di HP yang hilang

- Kemudian kliklah kolom berwarna hijau yang ada di bagian atas "Lanjutkan sebagai (nama kalian)"

- Tunggulah beberapa saat hingga proses selesai dan kalian akan melihat dimana lokasi HP kalian berada

Baca Juga: Kelebihan Infinix Hot 11S, Spek Raja Harga Rakyat Jelata

- Kalian bisa memanfaatkan fitur "Putar Suara" ketika HP kalian hilang tidak jauh dari posisi kalian saat ini kalian bisa mendengarkan suara alarm dari HP yang hilang tersebut

- Kliklah bulatan berwarna hijau yang berada di halaman maps, kemudian di bagian pojok kanan bawah terdapat icon "panah ke kanan" dan "gambar peta" kalian bisa pilih salah satunya

- Kemudian kalian akan di bawa ke aplikasi Google Maps, lalu klik "Rute" untuk di antar menuju ke lokasi hilangnya HP tersebut.

Namun kalian harus benar-benar memastikan bahwa ketika kalian kehilangan HP tersebut masih dalam keadaan hidup dan memiliki koneksi internet.

Baca Juga: Cara Download Lagu di TikTok dalam Format MP3, Tanpa Aplikasi Tambahan

Adapun jika HP kalian hilang dirampas oleh orang maka kemungkinan HP kalian akan dinonaktifkan maka secara otomatis kalian tidak bisa melacak keberadaan HP tersebut namun masih bisa mengecek lokasi terkahir di fitur "Linimasa".

Nah itulah cara melacak HP android yang hilang menggunakan aplikasi temukan perangkat saya dengan cara yang sangat mudah dan terbilang akurat. Bagaimana nih apakah kalian tertarik untuk mencoba cara diatas? Selamat mencoba semoga berhasil.

Demikian cara melacak ponsel Android yang hilang dengan aplikasi Temukan Perangkat Saya. Selamat mencoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X