10 Orang di Batang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Satu Orang Terindikasi Omicron

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 11:09 WIB
Bupati Batang Wihaji saat menerima sertifikat vaksin booster di PSC 119 Dinkes Batang (Mulihun/Kontributor Batang)
Bupati Batang Wihaji saat menerima sertifikat vaksin booster di PSC 119 Dinkes Batang (Mulihun/Kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Batang mengalami kenaikan. Saat ini, jumlah kasus mencapai 10 orang pasien tanpa gejala.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menyebut tujuh pasien merupakan pekerja Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Semuanya merupakan mayoritas warga Jawa Timur dan menjalani isolasi mandiri terpusat di sana.

Lalu, tiga sisanya adalah satu keluarga dan merupakan warga Kecamatan Batang. Seorang di antaranya bekerja di luar kota.

Baca Juga: Suntik Vaksin Booster, Bupati Wihaji : Ikhtiar Perang Lawan Varian Omicron

Status pasien positif Covid-19 saat ini adalah probable Omicron. Pihak Dinkes masih menunggu hasil laboratorium milik Pemprov Jawa Tengah.

"Butuh waktu sekitar 10 hari untuk hasil laboratorium keluar. Mungkin tiga atau empat hari lagi keluar," kata Kepala Dinkes Batang dr Didiet Wisnuhardanto, usai peluncuran vaksinasi booster di PSC 119 Dinkes Batang, Kamis 3 Februari 2022. 

Ia pun menyebut ada satu pekerja KITB yang berstatus pencetus. Pekerja itu sempat dirawat di rumah sakit Kabupaten Kendal. 

Baca Juga: 1.168 Pedagang Jadi Korban Kebakaran Relokasi Pasar Johar Semarang

Wihaji berpesan kepada  masyarakat untuk tetap hati - hati dan disiplin protokol kesehatan. Karena ada kecenderungan kenikan kasus. 

"Kita harus hati - hati untuk sebulan kedepan terhadap potensi penularan Covid-19. Karena memang prokesnya sudah mulai kendor. Harapan kita prokes jangan sampai kendor biar tidak terjadi kenaikan kasus,"pesanya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X