JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kasus penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin menggila di Indonesia.
Data dari Covid-19.go.id, kasus Covid-19 per Minggu 6 Februari 2022 bertambah sebanyak 36.057 kasus, terdiri dari 35.682 kasus transmisi lokal dan 375 kasus pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya atau akrab disapa Yoyok Sukawi meminta pemerintah, baik dari tingkat pusat sampai daerah untuk cepat merespons meningkatnya angka penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron.
Baca Juga: Profil T.O.P BIGBANG, Cabut dari YG Entertainment, Pernah Kurangi berat Badan 20 Kg dalam 40 Hari
Menurut Yoyok Sukawi, salah satu hal yang harus segera diberhentikan untuk sementara yakni pembelajaran tatap muka (PTM).
“PTM harus segera dievaluasi dan distop sementara di tengah meningkatnya angka penyebaran Covid-19. Komponen di sekolah itu banyak dan melibatkan banyak orang,” ujar Yoyok Sukawi di Jakarta, Senin 7 Februari 2022.
“Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, anak-anak sekolah dan bapak ibu guru atau staf di sekolah itu punya orang rumah. Jangan sampai ada klaster di sekolah yang berdampak ke rumah. Apalagi omicron ini cepat banget penyebarannya,”sambung legislator dari Partai Demokrat ini.
Baca Juga: Apakah Boleh Puasa Rajab Tidak Berurutan? Ini 8 Keistimewaannya untuk Umat Islam
Tak hanya itu, Yoyok Sukawi juga meminta pemerintah untuk sementara mengawasi secara ketat tempat-tempat pariwisata yang pengunjungnya cukup ramai.
“Tempat-tempat pariwisata harus diawasi secara ketat oleh pemerintah. Kasih edukasi ke pengelola untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan atau pembatasan. Supaya angka penyebaran Covid-19 ini bisa terkendali,” tandas Yoyok Sukawi.
Ia juga khawatir apabila PTM dan tempat pariwisata berjalan dengan normal, angka penyebaran Covid-19 jadi naik tak terkendali seperti pertengahan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: 9 Fakta Menarik Ria SW, Food Vlogger yang Trending Topic Twitter
“Kita semua tentu gak mau kejadian di tengah tahun 2021 terulang karena masyarakat butuh kerja, butuh cari nafkah. Sehingga dari situ, ayo jaga bareng-bareng dengan tetap beraktivitas, namun tetap patuh aturan akan prokes dan tidak memaksakan sesuatu yang dirasa belum terlalu penting,” pungkas Yoyok Sukawi. ***