Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya Naik PPKM level 3, Bagaimana Semarang?

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 15:13 WIB
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini ulasan mengenai pengumuman status PPKM di Jabodetabek naik ke level 3.

Adapun pengumuman terkait Jabodetabek naik ke level 3 disampaikan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa Bali Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Cara Registrasi Akun LTMPT untuk Mendaftar SNMPTN 2022 dan SBMPTN 2022

Melansir suara.com, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan Jabodetabek naik ke level 3 saat jumpa pers, secara virtual, Senin 7 Februari 2022.

"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," ujarnya.

Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 11 Makin Seru, Streaming Gratis Legal Sub Indo

Luhut menyebut, aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.

Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem Jawa Tengah Periode 8-10 Februari 2022, Berikut Prediksi Sebarannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X