KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Dampak dari PPKM, sebanyak 10.638 warga belum masuk dalam daftar di Program Keluarga Harapan (PKH).
Awal tahun 2022 ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Kartu Keluarga Sehat (KKS) berupa sembako pengajuan tahun 2021.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto meminta KKS segera bisa dipakai dan segera dicairkan.
Bahkan, setelah verifikasi KPM, bisa segera dicairkan warga yang mendapat bantuan.
KPM yang terdampak PPKM ini merupakan keluarga tidak mampu dan mayoritas lansia.
"Saya minta setelah diverifikasi datanya dan diberikan KKS segera sehingga bisa dimanfaatkan hari ini juga, jangan ada yang ditunda,"ujar Dico saat menyerahkan bantuan di Weleri Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Pameran Lukisan Lintas Generasi
Lebih lanjut dikatakan, nantinya para KPM tersebut diharapkan bisa segera terdaftar dalam data PKH.
"KPM yang saat ini menerima bantuan jika memang memenuhi syarat bisa di masukan ke PKH, agar bisa mendapatkan bantuan,"ujar Dico.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Toni Aribowo mengatakan bahwa KKS yang diberikan tersebut untuk KPM terdampak PPKM dan belum masuk PKH.
Ke depan pihaknya akan mengajukan ke Kemensos RI.
"Kami tetap akan mengajukan kepada Kementrian sosial," ujar Toni.
Imam Darizi, Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kendal mengatakan, bantuan akan diberikan langsung 3 tahap dalam satu pencairan.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp200 rib setiap tahapannya.