Kasus Wadas, Polri Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 17:41 WIB
Kasus Wadas, Polri Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu (Tangkapan Layar Twitter)
Kasus Wadas, Polri Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu (Tangkapan Layar Twitter)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kasus Wadas sedang menjadi sorotan publik usai viralnya kejadian itu dibeberapa media sosial.

Terkait kasus Wadas, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy meminta warga Desa Wadas, Purworejo, jangan mau diadu dan mengedepankan musyarawah dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.

Ia pun menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan Bener itu untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

Baca Juga: Kampung Wadas Masih Panas, Pengukuran Tanah Terus Lanjut, Ada Polisi Bermotor

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Iqbal menjelaskan, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

Baca Juga: Ini Strategi Kapolri Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.

Baca Juga: Jimin BTS Terima Gelar Diploma Kehormatan dari Busan Arts High School, ARMY Ucapkan Selamat

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.

Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog. 

Baca Juga: The Tinder Swindler Kisah Nyata jadi Film Netflix, Ini 5 Fakta Menarik Simon Leviev

"Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X