Wadas Kondusif, Kapolda Jateng Tarik Personel

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 17:55 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat memberi keterangan soal Wadas. Ahmad Luthfi memastikan Wadas sudah kondusif. (Humas Polda Jateng)
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat memberi keterangan soal Wadas. Ahmad Luthfi memastikan Wadas sudah kondusif. (Humas Polda Jateng)

SEMARANGSELATAN, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng Klaim Kondisi Wadas Normal dan Kondusif.

Kapolda Jateng, Irjel Pol Ahmad Luthfi menyebut sudah menarik pasukannya yang berada di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jumat 11 Februari 2022.

Kapolda memastikan, pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di desa itu telah selesai.

Baca Juga: Batal Nikah Gegara Diselingkuhi, Wanita Ini Jual Cincin Jadi Sembako Dibagikan ke Orang Tak Mampu

Oleh karena itu, Ahmad Lutfhi juga menegaskan situasi di Desa Wadas kembali normal dan kondusif.

“Pengukuran sudah selesai. Sudah normal kembali. Satgas (satuan tugas) kita sudah kita tarik,” kata Irjel Pol Ahmad Luthfi usai menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III.

Meski begitu, Ahmad Luthfi mengakui, masih ada beberapa personelnya yang masih bertugas untuk melakukan pengamatan dan bakti sosial (baksos) kepada warga Wadas.

Baca Juga: Pemkab Kendal Kebut Sejumlah Proyek Peningkatan Jalan di Tahun 2022

“Tidak ada posko. Hanya ada beberapa anggota untuk melakukan pengamatan dan bakti sosial kepada masyarakat biar rukun kembali,” jelasnya.

Bahkan dirinya kembali memastikan soal pengukuran dan permasalahan yang terjadi di Desa Wadas telah selesai.

Maka langkah selanjutnya dia akan berdialog dengan warga yang langsung dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Kami akan mengawasi. Pengukuran sudah selesai. Clear tidak ada apa-apa,” tegasnya.

Baca Juga: PREVIEW dan Link Live Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung: Maung Bandung dalam Tekanan Bobotoh

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X