Ciri-Ciri Kena Blokir Pengguna WhatsApp di Kontak Anda

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 19:33 WIB
Cara dan ciri WhatsApp Anda diblokir orang lain ( Shutterstock)
Cara dan ciri WhatsApp Anda diblokir orang lain ( Shutterstock)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut sejumlah ciri-ciri Anda terkena blokir WhatsApp oleh seseorang di kontak WA.

Cara tahu apakah Anda diblokir WhatsApp oleh pengguna lain ternyata mudah untuk diketahui. Simak artikel ini sampai habis untuk tahu caranya.

Blokir WhatsApp berfungsi untuk melindungi penggunanya dari kontak yang dianggap mengganggu. Fitur ini membuat penggunanya tidak bisa menerima pesan dan panggilan dari pengguna lain yang kena blokir WhatsApp.

Saat pengguna lain memblokir kamu, WhatsApp tidak memberikan notifikasi bahwa kamu telah diblokir. Hal ini karena WhatsApp tidak membuat fitur bagi pengguna untuk melihat apakah sudah diblokir pengguna lain atau tidak.

Lalu bagaimana mengetahui WhatsApp kita diblokir atau tidak?

Baca Juga: Daftar HP Vivo dengan RAM 4 GB, Cukup Mumpuni Multitasking dan Gaming

Meski tidak ada pemberitahuan atau notifikasi apakah kamu sudah diblokir atau tidak, namun ada beberapa indikator yang dapat menjadi pertanda bahwa akun WhatsApp kamu diblokir oleh pengguna lain.

Berikut cara mengetahui WhatsApp diblokir seperti dilansir dari HiTekno.com--jaringan Ayosemarang:

1. Cek Status Online Terakhir

Di WhatsApp, kamu bisa melihat status online dari pengguna lain pada bilah hijau yang ditampilkan di bagian atas. Jika pengguna tidak dapat melihat status online, ada beberapa kemungkinan yaitu pengguna telah diblokir atau kontak tersebut memilih untuk tidak membagikan informasi online.

Baca Juga: Cara Cek iPhone Orisinal atau Palsu, Wajib Baca sebelum Beli Produk Apple

2. Lihat Tanda Centang Pesan Terkirim

Cara mengetahui akun WhatsApp diblokir adalah dengan mengirim pesan ke kontak tersebut dan melihat tanda centangnya. Perlu diperhatikan, jika centang satu maka ada kemungkinan bahwa pengguna telah diblokir.

Tapi kemungkinan lainnya adalah kontak tidak mengaktifkan jaringan. Namun jika dalam waktu lama tidak kunjung terkirim, kemungkinan besar kamu telah diblokir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X