PURWOREJO, AYOSEMARANG.COM – Satu orang warga Wadas dari 64 orang yang diamankan polisi sempat dinyatakan positif Covid 19.
Satu orang warga Wadas itu bernama Nur Alifah (18) telah selesai menjalani isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Purworejo.
Kini Nur Alifah telah dipulangkan mengingat dirinya sudah dinyatakan Negatif Covid 19.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi di Mapolres Purworejo.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok Kota Semarang 16 Februari 2022, dari Cabai Rawit Hingga Minyak Goreng, Cek di Sini
"Pada saat dilakukan tes Swab oleh petugas kesehatan, yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid 19. Kemudian dilakukan perawatan dan isolasi terpusat di RS Citrowardjojo, Purworejo," ungkap Fahrurozi.
Setelah menjalani isolasi terpusat selama seminggu, hasil tes Swab Nur Alifah dinyatakan negatif Covid-19. Selanjutnya dilakukan proses pemulangan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Mertua Minta Aurel Melahirkan Normal Jadi Gunjingan Netizen Twitter: Suruh Atta Saja yang Hamil
Proses pemulangan dilakukan di Lobi Sat Reskrim Polres Purworejo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim beserta Tim Dokkes Polres Purworejo dan diterima langsung oleh Kepala Desa Wadas, Bapak Fachri yang hadir menjemput warganya itu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, dengan dipulangkannya Nur Alifah, maka seluruh warga yang diamankan petugas telah dipulangkan kembali.
Baca Juga: Meski Berlatar Siang Hari, 5 Film Horor Ini Tetap Menyeramkan, Berani Nonton?
"Alhamdulillah, semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi sehat, selamat dan berkumpul lagi bersama keluarganya," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.