Propam Polri Bakal Cabut Izin Senpi Jika Bermasalah Dengan Keluarga

photo author
- Kamis, 17 Februari 2022 | 20:03 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel. (Dok Humas Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel. (Dok Humas Polri)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membuat strategi mencegah penyalahgunaan senjata api atau senpi oleh anggota.

Sambo sapaan akrab Kadiv Propam Mabes Polri mengatakan izin penggunaan senjata api atau senpi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.

Pencabutan izin senjata api itu dimaksudkan agar tidak menjadi dampak buruk bagi institusi Polri.

Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Batang Naik, Satgas Covid-19 Kembali Gencar Operasi Yustisi

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Sambo, mengutip Instagram @divpropampolri, Kamis 17 Faberuari 2022.

Pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.

“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga: Pernah Main di Jepang, Dragan Nilai Tokyo Verdy akan Berperan Besar Bagi Perkembangan Pratama Arhan

Sambo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran penggunaan senpi terulang.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” ucapnya.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” lanjutnya.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Pergi ke Turki, Bareskrim: Kita Panggil Ulang

Sambo menjelaskan, atasan harus bertanggung jawab apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi. Menurutnya, kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.

“Nah, bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X