Cara Menghapus hingga Membuat Cadangan Data Aplikasi TikTok

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 15:27 WIB
Cara menghapus akun TikTok dan membuat cadangan data di aplikasi ini (Photo by cottonbro from Pexels)
Cara menghapus akun TikTok dan membuat cadangan data di aplikasi ini (Photo by cottonbro from Pexels)

TikTok akan mengirimkan kode yang harus dimasukkan jika memiliki akun standar atau akan meminta kamu masuk dengan layanan yang digunakan untuk membuat akun, seperti Apple, Google.

Setelah memverifikasi, ketuk tombol "Hapus akun" dan konfirmasikan keputusan kamu untuk terakhir kalinya untuk menandai akun untuk dihapus.

Aplikasi akan disegarkan dan kamu akan dibawa kembali ke layar masuk.

Menghapus TikTok Melalui Web

Kamu juga dapat menghapus akun TikTok melalui situs web TikTok.com.

Baca Juga: 4 Cara Balas Pesan WhatsApp Tanpa Terlihat Online

Setelah masuk, arahkan kursor ke gambar profil di sudut kanan atas, lalu klik Pengaturan.

Jika belum berada di layar "Kelola akun", pilih dari bilah sisi kiri. Kemudian dapat mengklik tombol "Hapus" di bawah Kontrol akun dan ikuti prosesnya.

Membuat Cadangan Data

Untuk meminta cadangan data: Menggunakan aplikasi seluler TikTok, buka profil > Pengaturan dan privasi > Privasi > Unduh data kamu.

Jika memilih "TXT" sebagai opsi, kamu akan mendapatkan file teks yang dapat dibaca manusia.

Jika memilih "JSON", kamu akan mendapatkan file teks yang diformat seperti Javascript, sehingga memudahkan untuk memasukkannya ke dalam program komputer.

Baca Juga: Spek Minimal Laptop agar Lancar Pakai Aplikasi Android di Windows 11

Setelah file dibuat, itu akan berada di layar "Unduh data Anda" di tab Unduh data.

TikTok memperingatkan bahwa mungkin perlu beberapa hari sebelum data kamu tersedia untuk diunduh, jadi disarankan untuk menunggu sebentar sebelum menghapus akun kamu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X