Cara Bikin Status WhatsApp Lebih Menarik, Bisa Undang Pujian

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 23:14 WIB
Cara membuat status WhatsApp yang menarik (Istimewa)
Cara membuat status WhatsApp yang menarik (Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara membuat status WhatsApp yang berupa video dan foto agar lebih menarik di mata banyak orang di kontak Anda.

Cara bikin status WhatsApp memang terbilang mudah dan cepat. Akan tetapi, tidak semua status WhatsApp bisa mengundang pujian karena tampilan video dan fotonya menarik.

Nah, artikel ini mencoba untuk mengulas bagaimana cara untuk membuat status WhatsApp yang menarik dengan memanfaatkan video dan foto yang ada. Dengan demikian, kontak yang ada di ponsel Anda bisa memberi perhatian khusus, bahkan pujian terhadap status WhatsApp Anda.

Fitur status WhatsApp ini hampir mirip dengan fitur Instagram stories. Fitur itu memungkinkan pengguna memasang foto, video pendek, dan GIF, sebagai status. Status tersebut akan hilang dalam 24 jam.

Baca Juga: Fitur dan Spek Ini yang Bikin Oppo Find X5 Series Lebih Mahal

Status yang menarik juga bisa menjadi media interaksi sesama pengguna WhatsApp. Pengguna lain dapat membalas dan mengomentari status WhatsApp secara personal melalui chat.

Aplikasi WhatsApp meluncurkan fitur ini meningkatkan performa dan kepuasan penggunanya. Hal ini tentunya bertujuan agar Whatsapp masih tetap dipilih dan dibutuhkan oleh banyak orang.

Ada tutorial WhatsApp yang membantu kamu membuat status foto dan video lebih menarik. Berikut tutorial cara membuat status foto dan video di WhatsApp seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

Baca Juga: Tips Ubah Suara Google Maps Menjadi Bahasa Indonesia agar Mudah Dipahami

Cara Membuat Status Foto dan Video di WhatsApp

- Buka aplikasi WhatsApp lalu pilih menu Status.

- Pada menu Status pilih “My Status atau Status Saya”.

- Kamu bisa langsung mengambil foto atau video atau mengambil foto atau video yang sudah di simpan di gallery.

Baca Juga: Hacker Bawa Kabur NFT Senilai Rp24 Miliar di OpenSea

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X