Cara Hapus Riwayat Pencarian Google dan Chrome di HP demi Jaga Privasi

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 01:43 WIB
Cara menghapus riwayat pencarian Google dan Chrome di HP untuk menjaga privasi dan kurangi memori ponsel (Dok di Flikr / Istimewa)
Cara menghapus riwayat pencarian Google dan Chrome di HP untuk menjaga privasi dan kurangi memori ponsel (Dok di Flikr / Istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kami bagikan informasi terkait bagaimana cara menghapus riwayat pencarian di Google dan Chrome di HP. Cara ini terbilang efektif dan mudah untuk menjaga privasi kalian.

Selain untuk menjaga privasi, riwayat pencarian yang menumpuk di HP bisa membuat memori penuh. Alhasil ponsel Anda akan mengalami lemot jika memori penuh.

Oleh karena itu, demi menjaga privasi dan menjaga memori HP tidak penuh, Anda harus rutin melakukan cara menghapus riwayat pencarian di Google dan Chrome.

Bagi kalian yang masih bingung bagaimana cara menghapus riwayat pencarian di mesin pencari Google dan Chrome di HP, berikut carannya seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

Baca Juga: Jangan Ajak Orang Tua dan Keluarga ketika Nonton 7 Anime untuk Dewasa Ini

1. Cara menghapus history pencarian Chrome

- Masuklah ke browser Chrome yang ada di HP kalian masing-masing

- Kemudian pilih dan klik icon "titik tiga" yang ada dipojok kanan atas

- Lalu pilihlah menu "Histori"

- Dibagian kiri atas terdapat tulisan berwarna biru bertuliskan "Hapus data penjelajahan..."

- Pada bagian tengah halaman terdapat menu "semua" dan ada panah bawah kalian bisa pilih menu tersebut untuk memilih jenis waktu yang akan kalian hapus

- Kalian bisa memilih rentang waktu yang akan kalian hapus mulai dari "Sejam terakhir", "24 jam terkahir", "7 hari terakhir", "4 minggu terakhir" dan "semua"

- Setelah kalian pilih salah satu waktu yang kalian pilih, lalu dipojok kanan bawah terdapat kolom berwarna biru "Hapus data"

- Lalu klik "Hapus"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X