Kronologi Kecelakaan Maut Purbalingga Bus Pariwisata Tabrak Tebing Versi Warga, 1 Tewas 29 Luka-luka

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 15:00 WIB
Kronologi Kecelakaan Maut Purbalingga Bus Pariwisata Tabrak Tebing Versi Warga, 1 Tewas 29 Luka-luka (Facebook)
Kronologi Kecelakaan Maut Purbalingga Bus Pariwisata Tabrak Tebing Versi Warga, 1 Tewas 29 Luka-luka (Facebook)

PURBALINGGA, AYOSEMARANG.COM -- Kecelakaan maut terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis 3 Maret 2022.

Kecelakaan maut di Purbalingga itu melibatkan sebuah bus pariwisata yang menabrak tebing, yang mengakibatkan 1 tewas dan sedikitnya 29 lainnya luka-luka.

Berikut kronologi kecelakaan maut Purbalingga bus parwisata tabrak tebing versi warga, yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Purbalingga, Bus Pariwisata Tabrak Tebing hingga Ringsek, 1 Tewas 29 Luka-luka

Seperti diketahui, berdasarkan informasi SAR Purbalingga, kecelakaan maut itu terjadi sekira pukul 05.15 WIB pagi tadi.

Sebuah bus pariwisata menabrak tebing di kawasan Bayeman Karangreja Purbalingga.

Kronologi kecelakaan maut Purbalingga

Adapun dalam kecelakaan maut itu, mulanya rombongan berangkat dari Kudus menuju ke Makam Sunan Kalijaga Demak, dilanjutkan ke Pekalongan.

Sekira pukul 04.00 WIB, bus pariwisata Kalingga Jaya bernomor polisi B 7084 KAA ini membawa rombongan siswa MI Mihtaful Arif Kudus sebanyak 53 orang.

Baca Juga: Kecelakaan Semarang Hari Ini, Mobil vs Motor di Arteri Soekarno Hatta, Pemotor Luka-luka

Termasuk guru pendamping yang akan liburan di Baturaden.

Kemudian bus pariwisata nahas ini menabrak tebing di turunan Bayeman 50 M sebelum jalur penyelamat.

Akibatnya, kecelakaan itu menyebabkan 1 orang tewas, dan 29 lainnya luka-luka.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Gayamsari Semarang, Bus Pariwisata Terperosok Parit hingga Ringsek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X