Suami Suami Masa Kini Tayang Setiap Hari Apa? Ini Jadwal Tayang dan Link Nonton Legal

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 14:17 WIB
Jadwal tayang Suami Suami Masa Kini dan link nonton Suami Suami Masa Kini serial baru yang tayang di platform streaming Vidio.com. (vidio.com)
Jadwal tayang Suami Suami Masa Kini dan link nonton Suami Suami Masa Kini serial baru yang tayang di platform streaming Vidio.com. (vidio.com)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut jadwal tayang Suami Suami Masa Kini dan link nonton Suami Suami Masa Kini serial baru yang tayang di platform streaming Vidio.com.

Serial Suami Suami Masa Kini yakni akan tayang mulai tanggal 9 Maret 2022.

Sederet pemeran Suami Suami Masa Kini merupakan aktor dan aktris ternama tanah air, seperti Ringgo Agus, Tara Budiman, Tanta Ginting, Marcell Darwin, Aulia Sarah, Chantiq Schagerl, Rebecca Tamara, Karina Suwandi, dan Laura Theux.

Baca Juga: Link Baca Novel My Nerd Girl Format PDF Versi Lengkap, Gratis Tinggal Klik

Sinopsis Suami Suami Masa Kini menceritakan soal kehidupan cinta Yuda, Ical, Raka dan Tobi sudah bersahabat dari SMA.

Yuda dengan pernikahannya yang asik, Ical dengan pernikahannya yang normal dan adem, Raka yang menikahi janda kaya namun masih sexy, dan Tobi yang masih belum ingin serius.

Begitulah pandangan yang mereka punya terhadap masing masing, dimana kebenarannya akan terungkap ketika mereka terjebak di dalam lift selama 4 jam setelah 'Boys Night Out.

Muncul pertanyaan, Suami Suami Masa Kini tayang setiap hari apa?

Baca Juga: Link Baca A Business Proposal Kdrama Sub Indo Webtoon Gratis Legal

Simak jadwal tayang Suami Suami Masa Kini dan link nonton Suami Suami Masa Kini:

9 Maret 2022: Episode 1, 2, 3

16 Maret 2022: Episode 4

23 Maret 2022: Episode 5

30 Maret 2022: Episode 6

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X