Sinopsis Dewi Rindu 21 Maret 2022: Dewi Rela Mati Daripada Kehilangan Rindu

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 08:40 WIB
Sinopsis Dewi Rindu 21 Maret 2022, Dewi Rela Mati Daripada Kehilangan Rindu (SCTV)
Sinopsis Dewi Rindu 21 Maret 2022, Dewi Rela Mati Daripada Kehilangan Rindu (SCTV)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Sinetron Dewi Rindu kembali menyajikan cerita semakin seru yang sayang untuk dilewatkan.

Dewi Rindu episode baru di SCTV pada malam nanti pukul 19.30 WIB dengan masih membahas kisah cinta Dewi dan Rangga, serta konflik-konflik orang disekitarnya yang semakin seru untuk diikuti.

Berikut sinopsis Dewi Rindu 21 Maret 2022:

Baca Juga: Wulan Guritno Minta Syarat Mandi Sebelum Adegan Panas di Jakarta vs Everybody

Rindu berdoa supaya tidak dipisahkan dengan mama Dewi dan papa Rangga.

Dewi masih marah ke Rangga karena menandatangi pernjanjian adopsi untuk Rindu.

Dan Dewi bahkan mengatakan kalau dirinya rela mati saja daripada kehilangan Rindu.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Marc Marquez Usai Terpental di Mandalika, Ngaku Sedikit Linglung

Dewi masih belum bisa menerima kalau sekarang Rindu diadopsi oleh Adrian dan Maya. Dewi menangis, dan Rangga terus minta maaf.

Rangga mengatakan kalau keputusan yang dia lakukan memang berat. Dirinya juga sayang Rindu, Dewi lalu mengatakan dia tidak mau tahu, sekarang Rangga harus kembalikan Rindu.

Dewi mengatakan gimanapun caranya Rindu harus kembali dengannya.

Baca Juga: Ini Dia Sosok Risman yang Disebut Miguel Oliviera usai Juara MotoGP Mandalika 2022

Rangga lalu mengatakan kalau dia janji akan kembalikan Rindu. Dan minta kesempatan untuk membawa Rindu kembali.

Rangga janji akan melakukan itu, agar keluarganya utuh lagi. Rangga juga ingin Dewi fokus kesembuhannya. Rangga ingin melihat Dewi sehat lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X