Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Ini Langkah Satlantas Polres Sukoharjo

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 18:52 WIB
 atuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan survey jalan rusak dan berlubang di wilayah kabupaten Sukoharjo, Senin 21 Maret 2022. (Dok )
atuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan survey jalan rusak dan berlubang di wilayah kabupaten Sukoharjo, Senin 21 Maret 2022. (Dok )

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan survey jalan rusak dan berlubang di wilayah kabupaten Sukoharjo, Senin 21 Maret 2022.

Kegiatan itu bertujuan untuk mengurangi angka kacelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan berlubang di Sukoharjo.

Satlantas Polres Sukoharjo mengecek sejumlah ruas jalan rusak di yang berada di Sukoharjo.

Baca Juga: Jaga Kualitas Food and Beverages, Horison Hotel Buat Master Bumbu untuk Semua Cabang

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dalam pengecekan tersebut, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan penandaan obyek jalan berlubang dengan cat.

“Jadi jalan-jalan yang berlubang tersebut kami beri tanda dengan cat guna memberi peringatan bagi pengguna jalan. Tujuannya adalah agar masyarakat waspada, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Sempat Tertinggal, Persija Jakarta Berhasil Kalahkan PSM Makassar 3-1

Selain itu, untuk memberi rambu-rambu kepada pengguna jalan, Satlantas Polres Sukoharjo juga memasang Trafficcone di jalan yang berlubang ataupun rusak.

“Kami juga melaksanakan pelaporan dan koordinasi kepada dinas terkait mengenai jalan rusak maupun berlubang, dengan harapan jalan rusak tersebut segera dibenai, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” tambah AKBP Wahyu.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Polri Sebut Belum Ada Tersangka

Kapolres juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak maupun berlubang, utamanya saat malam hari dan saat hujan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X