Masih Jalani Tes Kejiawaan, Ibu yang Gorok Anaknya di Brebes Belum Ditetapkan Tersangka

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 09:52 WIB
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers terkait ibu gorok anaknya di Brebes, Senin 21 Maret 2022
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers terkait ibu gorok anaknya di Brebes, Senin 21 Maret 2022

Bukan hanya itu, pihaknya juga masih menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku untuk mengetahui kejiawaan pelaku.

Baca Juga: 3 Bagian Tubuh yang Wajib Dibersihkan secara Rutin

"Apabila terbukti dalam keadaan sehat, maka akan diancam dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya. 

Sementara terkait motif pelaku, Kapolres mengatakan bahwa pelaku mendapat bisikan gaib  di mana ia harus membunuh anak-anaknya agar tidak hidup susah.

"Motifnya untuk sementara masih bisikan gaib.  Pelaku bilang kalau anaknya nggak dibunuh maka hidupnya akan susah dan akan dibunuh orang," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X