Polres Sukoharjo Sediakan Doorprize Sepeda Motor Bagi Vaksinasi Lansia, Simak Syaratnya!

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 19:53 WIB
Ilustrasi. Polres Sukoharjo Sediakan Doorprize Sepeda Motor Bagi Vaksinasi Lansia, Simak Ketentuannya (Ayosemarang/Iswara Bagus)
Ilustrasi. Polres Sukoharjo Sediakan Doorprize Sepeda Motor Bagi Vaksinasi Lansia, Simak Ketentuannya (Ayosemarang/Iswara Bagus)

SUKOHARJO, AYOSEMARANG.COM – Polres Sukoharjo menyiapkan satu unit sepeda motor bagi masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 periode 24 Maret sampai dengan 31 Maret 2022.

Informasi kegiatan vaksinasi ini dapat dilihat melalui akun instagram resmi Polres Sukoharjo @polisisukoharjo.

Adapun salah satu syarat warga yang bisa mendapatkan sepeda motor yakni lansia berumur 59 tahun keatas, yang mengikuti vaksinasi baik dosis 1, ataupun dosis 2, dalam periode 24 Maret hingga 31 Maret 2022.

Baca Juga: Resmi!! UNS Solo Buka 2 Fakultas Baru, Begini Cara Daftarnya!

Bagi warga yang ingin mengundi keberuntungan membawa pulang sepeda motor matik Yamaha Gear 125 bisa mengikuti vaksinasi di periode tersebut.

Adapun untuk pengundian peserta yang beruntung akan dilakukan setelah periode vaksinasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Seorang Pemancing Tenggelam saat Memancing di Pelabuhan Kendal

"Kegiatan ini untuk mendorong tingkat partisipasi warga Sukoharjo untuk vaksinasi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pad Jumat 25 Maret 2022.

Mengingat, lanjutnya, selama ini tingkat partisipasi masyarakat untuk vaksin masih perlu untuk ditingkatkan.

Kapolres juga menyampaikan, selain doorprize sepeda motor, sebanyak 50 lansia yang mengikuti vaksinasi pertama setiap harinya pada periode yang telah ditentukan tersebut juga mendapatkan paket sembako.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X