Hukum Memakai Lipstik saat Puasa, Bisa Bikin Batal?

- Sabtu, 9 April 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi, hukum memakai lipstik saat puasa (iStock)
Ilustrasi, hukum memakai lipstik saat puasa (iStock)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Bagi seorang perempuan, memakai lipstik sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Lalu, bagaimana jika seorang perempuan memakai lipstik saat puasa? Apakah bisa membatalkan puasanya?

Menurut Ustaz Abdul Somad, memakai lipstik saat puasa tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Batas Waktu Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim di Bulan Ramadhan

Hal itu disampaikan Ustaz Abdul Somad saat menjawab pertanyaan seorang jemaah saat melakukan dakwah.

“Pak Ustaz, kalau sedang puasa pakai lipstik, apakah puasanya sah?” demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dikutip dari Suara.com.

Menurut Ustaz Abdul Somad, seorang perempuan yang pakai lipstik saat puasa tidaklah membatalkannya. Ia kemudian membeberkan alasannya.

Baca Juga: Hukum Tidur Seharian Selama Puasa, Masih Termasuk Ibadah?

“Kecuali memakai lipstik sambil minum es teh, itu baru batal,” kata Ustadz Somad disambut tawa jemaah.

Hal itu sesuai dengan mazhab Hambali yang menyebut bahwa hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh, maka tidaklah membatalkan puasa.

Begitupula hanya jika seorang perempuan hendak mencicipi makanan saat keperluan sahur atau berbuka puasa. Itu ditegaskan Ustaz Somad tidak membuat batal.

Baca Juga: Doa Ramadhan Hari ke 7 Lengkap Bacaan Latin dan Arab Serta Artinya

“Ujung lidah mencicip gulai saja tak batal. Ya itu mazhab Hambali. Tapi mencicip sekali, jangan setengah mangkuk,” katanya yang lagi-lagi disambut tawa jemaah.

Untuk itu, ia menegaskan jika perempuan yang memakai lipstik saat puasa, maka ibadahnya tetap sah.

Halaman:

Editor: Lilisnawati

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X