Jelang Lebaran, Pemkab Batang Buka Posko Pengaduan THR

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 17:09 WIB
Bupati Batang Wihaji saat menyambangi karyawan di PT Batang Aparel Indonesia. Foto: Muslihin kontributor Batang
Bupati Batang Wihaji saat menyambangi karyawan di PT Batang Aparel Indonesia. Foto: Muslihin kontributor Batang

"Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja atau buruh dan pengusaha secara daring atau online melalui akun instagram kami," terangnya.

Baca Juga: Joy Boy One Piece Chapter 1047 Hadir, Bisa Dirasakan Zunesha, Perhatikan Gerak-gerik Luffy

Diketahui, di Batang ada 389-an perusahaan berskala kecil hingga besar dengan jumlah pekerja mencapai 27 ribuan.

Perusahaan akan menerima surat dari pemerintah agar membayar THR tepat waktu dan sesuai perundang-undangan. Kalaupun ada yang kesulitan, pengusaha diminta segera jalin komunikasi.

“Untuk besaran THR sendiri menyesuaikan waktu kerja, semisal satu bulan masa kerja maka mendapat THR 1/12 dikali upah sebulan. Jadi, untuk pekerja yang sudah satu tahun baru mendapat THR satu kali upah,” jelas Suprapto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X