BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Menjelang Lebaran 2022, Pemerintah pusat menggelontorkan bantuan sosial (bansos) minyak goreng untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun tak semua desa di Kabupaten Batang warganya kebagian bansos minyak goreng tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Joko Tetuko mengatakan, pembagian bansos minyak goreng bergantung pada keaktifan perangkat desa. Desa harus mengusulkan dan mencoret peserta yang tidak layak.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 450 Santri Pondok Modern Tazakka Kabupaten Batang Dipulangkan
"Kalau desanya tidak mengusulkan ya warganya tidak dapat. Saat ini bantuan akan diberikan pada 53 ribu orang. Tidak semua desa dapat bantuan itu," ujar Joko saat ditemui di kantornya, Senin 18 April 2022.
Pembagian bansos minyak goreng itu rencananya akan diserahkan pada minggu ini. Kuota penerima bantuan BLT minyak goreng itu langsung dari kementerian. Nominalnya Rp100.000 per bulan.
"Kami berharap dari bantuan itu, minimal ada yang digunakan untuk membeli minyak goreng. Wajibnya seperti itu, lebih ke pertanggungjawaban moral. Harus ada nota yang dibelikan minyak goreng," tandasnya.
Baca Juga: Ramadhan Berbagi, Bupati Wihaji Nglarisi Dodolan Produk UMKM, Takjil Dibagikan Gratis
Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Namun penyerahannya satu kali di bulan April Bantuan diberikan bersama bansos sembako tunai sebesar Rp 200 ribu. Jadi warga akan menerima Rp 500 ribu.
"Saya berpesan perangkat desa aktif mengusulkan penerima bantuan melalui aplikasi dari kementerian. Mereka harus aktif warganya yang dirasa layak menerima bantuan. Warga yang sudah terdaftar namun dinilai mampu, desa juga harus mengusulkan agar kementerian mencoretnya," ucapnya.
Pihaknya mengimbau, penerimaan bantuan untuk membuat pertanggungjawaban moral. Karena bantuannya untuk bansos minyak goreng dan sembako tunai. Jangan sampai bantuannya tidak termanfaatkan dengan baik.