Sholat Tarawih di Desa Juragan, Bupati Batang Wihaji Serahkan Bahtuan Ratusan Juta 

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 11:10 WIB
Bupati Batang Wihaji menyerajkan bantuan kepada orang lansut usia warga Desa Juragan Kecamatan kandeman. (Muslihun/Kontributir Batang )
Bupati Batang Wihaji menyerajkan bantuan kepada orang lansut usia warga Desa Juragan Kecamatan kandeman. (Muslihun/Kontributir Batang )

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Batang Wihaji melaksanakan sholat tarawih ukhuwah yang berlangsung di Masjid Darul Najah Desa Juragan Kecamatan Kandeman. 

Pada kesempatan itu, Wihaji menyalurkan bantuan kepada 10 anak yatim piatu yang masing - masing mendapat Rp250.000. 

Bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak lima unit masing - masing mendapatkan Rp12.5 juta, santunan untuk penyandang disabelitas dua orang yang masing - masing mendapat Rp250.000.  

Baca Juga: Ibadah Haji Dibuka Lagi, 6 Orang Calon Haji Asal Batang Batal Berangkat 

Bantuan pembangunan talud sungai RT 04 RW 02 DesaTegalsari Kecamatan Kandeman sebesar Rp40.000 dan bantuan sebesar Rp80 juta untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Barokah Sejahtera Desa Tegalsari. 

Lalu, santunan untuk empat orang lansia (lanjut usia) masing - masing mendapat Rp250.000, bantuan modal usaha untuk dua warga kurang mampu sebrsar Rp1 juta dan bantuan rehab pembangunan Masjid Al Azyar Desa Cempereng sebesar Rp100 juta. 

Bupati Batang Wihaji mengatakan, pengelolaan keuangan sekarang berbeda dengan dulu. Kalau dulu permintaan bantuan bisa langsung diserahkan sekarang juga.

Baca Juga: Upacara HUT ke 56 Batang, Bupati Wihaji Sampaikan Prestasi 5 Tahun Pimpin Batang 

"Sekarang itu beda, segala sesatunya harus direncanakan setahun sebelumnya. Yang dapat bantuan masjid dan pembangunan talud itu permohonanya sudah setahun yang lalu, tahun ini baru teralisasi," ungkapnya, Selasa 12 April 2022 malam. 

Masa jabatan Bupati yang tinggal 40 hari di kesempatan itu dimanfaatkan Wihaji untuk memohon maaf kepada masyarakat Kecamatan Kandeman.  

"Amanah sudah saya terima selama lima tahun, apabila ada pelayanan yang belum maksimal saya bersama Pak Wabup Suyono meminta maaf," tukasnya. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X