Ibadah Haji Dibuka Lagi, 6 Orang Calon Haji Asal Batang Batal Berangkat 

photo author
- Selasa, 12 April 2022 | 07:19 WIB
Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Batang, Lutfi Hakim. (dok)
Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Batang, Lutfi Hakim. (dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Kerajaan Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan perjalanan ibadah haji tahun 2022.

Pada tahun ini, Indonesia hanya diberikan kuota 1 juta jamaah haji. Mereka yang akan berangkat merupakan calon jamaah haji yang telah mendaftar di tahun 2012, dengan masa tunggu 8 tahun.

Kuota jamaah haji dari Indonesia tersebut masih menunggu penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Banjir Ucapan HUT ke 56 Batang, Bupati Wihaji Jadi Operator Spesial Call ORARI

Hal tersebut disampaikan Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Batang, Lutfi Hakim, saat ditemui di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin 11 April 2022. 

“Tahun 2022 ini diprioritaskan untuk calon jamaah haji 2020 yang sempat tertunda keberangkatannya. Kemungkinan tidak semua bisa berangkat," ungkapnya. 

Hingga sampai saat ini, pihaknya belum melakukan pendataan terhadap calon haji (Calhaj) yang memasuki usia 65 tahun ke atas.

Baca Juga: Diskominfo Batang Siap Tuntaskan 12 Titik Blank Spot Tanpa Sinyal di Sejumlah Desa

“Kami masih menunggu regulasi terbaru dari Kemenag RI, kategori pembatasan usia 65 tahun itu,” tuturnya.

Lutfi Hakim menyebutkan, selama kurun waktu dua tahun ini sebanyak 717 calon haji yang sudah terdaftar.

Ada enam calon haji melalui ahli warisnya melakukan pembatalan biaya pemberangkatan karena faktor meninggal dunia.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Masih Langka, Pedagang Pasar Batang Resah

"Kami belum mendapat keterangan resmi tentang besaran biaya ibadah haji. Kalau tahun 2019 lalu total biaya yang harus dikeluarkan calon jamaah haji mencapai Rp36 juta,” tukasnya. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X