Nekat Balap Liar, Polda Jateng Kandangkan Ratusan Motor

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 21:31 WIB
Nekat Gelar Balap Liar di Bulan Ramadhan, Ratusan Motor Disita Jajaran Polda Jateng (Dok Humas Polda Jateng)
Nekat Gelar Balap Liar di Bulan Ramadhan, Ratusan Motor Disita Jajaran Polda Jateng (Dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Polda Jawa Tengah menyita ratusan sepeda motor hasil dari operasi cipta kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadhan.

Ratusan kendaraan tersebut terpaksa diamankan karena terjaring patroli kepolisian dari aktivitas balap liar.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda sudah menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Hore!! Gibran Bakal Kembali Gelar Piala Wali Kota Setelah Lebaran

“Untuk itu kita gelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk balap liar," kata Iqbal Selasa 19 April 2022.

Terkait balap liar, Polres jajaran berhasil mengamankan para pelaku termasuk ratusan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

“Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten,” tambahnya.

Baca Juga: Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Ini Daftar 3 Tersangka Lain Kasus Mafia Minyak Goreng

Di Kabupaten itu, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat.

“Polres Klaten, menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpang lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, pada Minggu, 10 April 2022 lalu . Sedangkan pada 17 April, polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor,” rincinya.

Sedangkan di polres jajaran lain, kata Kombes Iqbal, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

Baca Juga: Waduh!! Kos Mahasiswa di Solo Dijadikan Jual Beli Minuman Keras

“Untuk knalpot Brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah merubah kondisi motor sesuai spektek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian, kata dia, juga tak segan melakukan penindakan terhadap warga yang terpergok membawa sajam dan minuman keras.

“Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa Sajam atau miras,  otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait,”tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X