Gereja di Klaten Berubah Jadi Masjid, Patung Salib Dilepas Warga

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 08:37 WIB
Gereja beralih fungsi menjadi masjid di Klaten. (YouTube/Dondy Tan)
Gereja beralih fungsi menjadi masjid di Klaten. (YouTube/Dondy Tan)

 

KLATEN, AYOSEMARANG.COM -- Sebuah gereja di daerah Desa Gentan Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, berubah fungsi menjadi masjid.

Bahkan patung salib yang terpasang di depan gereja sengaja dilepas oleh warga.

Bukan tanpa sebab gereja tersebut beralih fungsi menjadi masjid.

Ternyata pihak gereja menjual bangunan tersebut dan dibeli oleh pengusaha muslim mualaf Koh Hanny Kristianto.

Baca Juga: Banjir Lahar Dingin di Lereng Merapi Sungai Woro Klaten, 2 Truk Tenggelam

"13 April 2022, pengalaman luar biasa dan pertama. Kemarin kita menyelesaikan pembelian sebuah gereja. Namanya Gereja Kerasulan Baru Desa Gentan Jabung, Kecamatan Gantiwarno di Klaten," ujar Koh Dondy Tan dikutip dari Suara.com, 21 April 2022.

Koh Hanny menjelaskan, gereja tersebut berada di perkampungan yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

"Mereka berharap jika gereja itu terjual mereka berharap gereja dialihfungsikan menjadi masjid," lanjutnya.

Koh Hanny pun memberi nama gereja yang dialihfungsikan menjadi masjid sebagai Masjid Isa Almasih.

Sebenarnya kata Koh Hanny, ini bukan kali pertama dirinya membeli gereja. Gereja pertama yang ia beli ada di Magelang. Gereja itu dialihfungsikan sebagai pusat dakwah.

Sementara Gereja Kerasulan Baru yang diubah menjadi masjid ini adalah gereja pertama yang menjadi mualaf dengan berubah menjadi masjid.

Baca Juga: THR Pensiunan 2022 Cair Tanggal Ini, Dapat Gaji ke-13 Juga?

Menurut Koh Dondy Tan, gereja di Indonesia bukan wakaf tapi kepemilikan pribadi atau yayasan. Jadi masih bisa diperjualbelikan. Ini beda dengan masjid yang merupakan wakaf sehingga tidak bisa diperjualbelikan.

Koh Dondy juga mengungkap alasan Gereja Kerasulan Baru itu dijual oleh pihak gereja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X