SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut tanggal THR pensiunan 2022 cair yang sudah ditunggu-tunggu pada Lebaran 2022.
Pasalnya, banyak sudah menanyakan kapan THR pensiunan 2022 cair?
Tanggal pencairan THR pensiunan 2022 sudah diumumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca Juga: Besaran THR pensiunan 2022 yang Diterima saat Lebaran 2022, Cek Jadwal Cairnya
Berikut penjelasan Sri Mulyani tentang THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada Lebaran 2022:
1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari Aperatur Negara Pusat Rp1,8 juta pegawai.
Kemudian kepada Aparatur Negara Daerah sekitar 3,7 juta pegawai, dan kepada pensiunan sekitar 3,3 juta orang.
2. Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022 dengan anggaran THR dan gaji ke-13 yang telah dialokasikan dalam:
Artikel Terkait
Hitung-hitungan THR PNS 2022, Ini Daftar Gaji Pokok PNS dan Tunjangan Sesuai Golongan
Cara Menghitung THR 2022 Sesuai Masa Kerja Karyawan
Karyawan Habis Kontrak Sebelum Lebaran 2022, Apakah Dapat THR?
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, 3 Cara Cek Daftar Penerima Rp1 juta
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair, Otomatis Rp1 Juta Masuk Rekening Jika Penuhi Syarat Ini
Maaf Rekening Ini Dipastikan Tidak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Kategori PNS Tidak Dapat THR 2022 dan Gaji ke-13, Padahal Besarannya Naik