THR Pensiunan 2022 Cair Tanggal Ini, Dapat Gaji ke-13 Juga?

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 07:48 WIB
Ilustrasi THR pensiunan 2022. (istimewa)
Ilustrasi THR pensiunan 2022. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut tanggal THR pensiunan 2022 cair yang sudah ditunggu-tunggu pada Lebaran 2022.

Pasalnya, banyak sudah menanyakan kapan THR pensiunan 2022 cair?

Tanggal pencairan THR pensiunan 2022 sudah diumumkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan terkait THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: Besaran THR pensiunan 2022 yang Diterima saat Lebaran 2022, Cek Jadwal Cairnya

Berikut penjelasan Sri Mulyani tentang THR dan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pada Lebaran 2022:

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari Aperatur Negara Pusat Rp1,8 juta pegawai.

Kemudian kepada Aparatur Negara Daerah sekitar 3,7 juta pegawai, dan kepada pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

2. Kebijakan pemberian THR diatur dalam APBN TA 2022 dengan anggaran THR dan gaji ke-13 yang telah dialokasikan dalam:

- Anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri;

Baca Juga: Cair! Tanda BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 Juta Sudah Masuk Rekening

- Melalui DAU sekitar Rp15,0 triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemda, serta sesuai ketentuan yang berlaku;

- Bendahara Umum Negara sekitar Rp9 triliun untuk para pensiunan.

3. THR dan gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X