"Kalau yang kita dengar dari penduduk setempat, mereka mengalami kehilangan jemaat karena pandemi dan kedua pindah domisili dan juga banyak juga yang mualaf dari generasi kedua," tuturnya.
Diubahnya gereja menjadi masjid, menurut Koh Hanny tidak masalah karena banyak contoh gereja yang dijual.
"Tapi masyarakat yang minta dijadikan masjid. Ya sudah jadi masjid. Ga ada masalah. Ini sesuai hukum, permintaan masyarakat. Ini sudah dijual berapa ratus juta," imbuhnya.
Setelah jadi masjid, Koh Hanny berencana menaruh ambulans dan membuat program berbagi makanan tiap hari di Masjid Isa Almasih.
Baca Juga: Daftar Pekerja Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp1 Juta, Langsung Masuk Rekening
Mengenai penamaan Masjid Isa Almasih ini, Koh Hanny mengaku sempat berkonsultasi dengan Ustaz Abdul Somad atau UAS.
Menurut UAS, hukum membeli gereja dan mengubahnya menjadi masjid adalah boleh. Penggunaannya untuk diwakafkan menjadi masjid juga hukumnya boleh.
"Penamaan Isa as adalah nama salah satu nabi dan rasul di antara yang 25. Jadi boleh disebut namanya Masjid Isa as. Mudah-mudahan dakwah Koh Hanny menjadi ujung tombak dakwah umat," pungkas UAS.