Polda Jateng Beberkan Kronologi Lengkap Oknum Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 19:00 WIB
Kabudhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy memberikan keterangan pers terkait oknum Polres Wonogiri ditembak Tim Resmob Polresta Solo. (Humas Polda Jateng)
Kabudhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy memberikan keterangan pers terkait oknum Polres Wonogiri ditembak Tim Resmob Polresta Solo. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Polda Jawa Tengah memberikan keterangan resmi terkait kasus komplotan pemerasan yang melibatkan oknum anggota Polres Wonogiri.

Oknum anggota Polres Wonogiri itu ditembak oleg Tim Resmob Polresta Solo saat ditangkap terkait melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy didampingi Kasubbidpenmas melakukan jumpa pers di Lobby Mapolda Jateng pada Kamis 21 April 2022.

Baca Juga: 20 Band Nasional Siap Ramaikan Panser Biru Fest, Catat Tanggal Mainnya

"Oknum tersebut Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri. Dia tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan masyarakat saat dilakukan penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartosuro Kab Sukoharjo pada Selasa 19 April 2922 sore pukul 16.20 WIB," ujar Iqbal.

Dijelaskan kronologis kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi.

Baca Juga: Sempat Temui Kendala, Petugas Damkar Kendal Berhasil Selesaikan Kegiatan OTT

"Korban didatangi rumahnya oleh 4 orang pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu 17 April 2022 siang. Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah disebuah hotel bersama seorang wanita," jelasnya.

Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo. Didalam mobil tersebut korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp. 14.350.000,- dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Jumat, 22 April 2022

"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/04)," tutur Iqbal.

Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.

"Hasilnya pada Selasa sore dilakukan upaya penangkapan oleh Tim Resmob Polresta Surakarta terhadap para pelaku di makam Pracimoloyo. Namun para pelaku memberikan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke mobil dan motor petugas serta warga masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Tim Resmob Polresta Solo Tembak Oknum Polres Wonogiri, Kapolresta: Praktik Premanisme Kami Sikat!

Karena mengancam keselamatan petugas dan membahayakan masyarakat, Tim Resmob memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan para pelaku yang terus memberikan perlawanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X