KPM Kota Pekalongan Terima BPNT Rp12 Miliar, BNI Lakukan Pengawasan e-Warong

photo author
- Sabtu, 23 April 2022 | 16:00 WIB
KPM Kota Pekalongan mencairkan BPNT melalui e-Warong berupa sembako senilai Rp200.000 periode April 2022.  (Kontributor Batang/Muslihun )
KPM Kota Pekalongan mencairkan BPNT melalui e-Warong berupa sembako senilai Rp200.000 periode April 2022. (Kontributor Batang/Muslihun )

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM -- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Pekalongan kembali menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat.

Bantuan tersebut di cairkan KPM melalui e-warong berupa sembako senilai Rp200.000 untuk periode April 2022.

Berdasarkan data Bank Negara Indonesia (BNI) Pekalongan, Jawa Tengah, tercatat menyalurkan sebanyak Rp12,8 miliar rupiah BPNT kepada 64 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Mobil Bak di Pekalongan Terguling, Satu Orang Tewas

BNI juga mendata dari 64 ribu KPM, 14.800 di antaranya berdomisili di Kota Pekalongan dengan jumlah e-warong yang ada di kota dan Kabupaten Pekalongan sebanyak 214.

Rician 47 e-Warong tersebar di Kota Pekalongan, 167 e-Warong lainya berada di Kabupaten Pekalongan.

Pimpinan Bidang Pemasaran dan Bisnis BNI Pekalongan, Tommy Setyawan, mengatakan, pengawasan yang dilakukan petugas dari BNI selain untuk menganatisipasi kendala yang dialami KPM maupun pengelola e-warong,  dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada KPM tentang transaksi non tunai. 

Baca Juga: Viral! Bocil di Pekalongan Asik Ciuman di Halaman Rumah Warga saat Siang Bolong Puasa

"Periode april 2022, kami menangani lebih kurang 64 ribu, khusus kota pekalongan 14.800 KPM. Karena itu 200 ribu, total kami menangani 12,8 miliar. Untuk kota pekalongan ada 47 e-warong, total e-Warong 214 e-warong,"kata Tommy Setyawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X