Warganet Beberkan Biaya Undang Tri Suaka, Berikut Detailnya

photo author
- Minggu, 24 April 2022 | 17:14 WIB
Tri Aji Suaka menayangkan video berisi permintaan maafnya kepada Andika Maheda dan Kangen Band. instagram @xdjtrisuaka.
Tri Aji Suaka menayangkan video berisi permintaan maafnya kepada Andika Maheda dan Kangen Band. instagram @xdjtrisuaka.

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tri Aji Suaka alias Tri Suaka belum lama ini menjadi sorotan lantaran dianggap menghina Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band.

Warganet pun membeberkan biaya mengundang
Tri Suaka.

Melihat dari postingan instagram @lambe_turah, ada seseorang yang membeberkan isi chat WA soal biaya untuk mengundang Tri Suaka.

Dalam durasi waktu satu jam biaya yang harus dirogoh sebanyak Rp50 juta. Biaya itu belum termasuk lain-lain yang tak sedikit jumlahnya.

Baca Juga: Suaminya dan Rico Ditahan, Septia Siregar Minta Keadilan

Tri Suaka dan timnya harus menginap di hotel bintang 4 atau 5, dengan spesifikasi kamar 1 suite room dan 3 deluxe.

Pengundang juga harus menyediakan tiket pesawat pulang pergi bersama biaya swab antigen untuk 8 orang.

Selain itu, Tri Suaka dan timnya juga minta dijemput di bandara, serta meminta makanan di pesawat senilai Rp300 ribu, dan makanan di lokasi
sebanyak Rp300 ribu perhari.

Pihak yang mengundang Tri Suaka juga wajib menyediakan 2 unit mobil Inova. Servis lain yang diminta adalah adanya pijat refleksi, 1 slop (isi 10 bungkus) rokok Surya, air mineral, minuman vitamin dan susu.

Warganet pun mempertanyakan apa prestasi Tri Aji Suaka di postingan tersebut. Ironinya, banyak netizen yang tak mengenal Tri Suaka.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi, Keluarga Besar Akademi Futsal Sekar Muda dan Ratanika Putri Semarang Salurkan Santunan

"Yg jadi pertanyaan: Siapa Tri Suaka? Apa lagunya? Kapan bikin albumnya ? Denger namanya aja baru ini di lambe turah," ujar @louisejumar***.

"kebanyakan sesajen, kaya dukun ajaa," komen @rioaprata***.

"Sapa yg bisa jamin itu chat asli? Kalo fitnah gmn? Berarti nyebarin fitnah nih...," komen @cd.andr***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X