7 Aplikasi Pantau Macet Mudik Lebaran 2022, Bisa Diunduh Gratis!

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 07:58 WIB
Ilustrasi. Aplikasi pantau macet mudik Lebaran 2022. (dok)
Ilustrasi. Aplikasi pantau macet mudik Lebaran 2022. (dok)

Keunggulan Waze adalah fitur live chat yang bisa dipakai untuk menanyakan secara langsung kondisi lalu lintas dan akan dijawab oleh pengguna lainnya.

Baca Juga: Link Pantauan Arus Mudik 2022, Pantau CCTV Real Time untuk Hindari Kemacetan

3. RTTMC

Road Transport and Traffic Management Center (RTTMC) atau Pusat Manajemen Lalu Lintas dan Transportasi Darat adalah situs milik Kementerian Perhubungan yang juga dapat memantau kondisi jalan yang kalian lewati saat mudik lebaran 2022.

Menariknya, anda bisa mengakses CCTV di jalanan dan mengetahui kondisi jalan apakah macet atau tidak. Namun titik pemantauan CCTV ini masih terbatas.

4. Jasamargalive atau Travoy

Cara cek macet mudik lebaran 2022 yang berikutnya adalah dengan aplikasi Travoy milik PT Jasa Marga.

Sama seperti RTTMC, Travoy juga punya fitur CCTV untuk emmantau keadaan jalan tol secara real. Selain itu ada fitur tambahan yang juga sangat diperlukan pemudik, yaitu info lokasi rest area hingga mobil derek online.

5. HERE WeGo

Aplikasi HERE WeGo punya fitur yang sederhana dengan opsi pemetaan di seluruh dunia. Pemudik dapat download peta area yang diinginkan dan dipakai secara offline.

Hal tersebut tentunya membantu jika pemudik dalam kondisi saat mereka tidak dapat menggunakan koneksi internet.

Baca Juga: SPBU di Jalur Tol Trans Jawa Wilayah Jateng, Cek Infonya di Sini

6. Maps.me

Maps.me adalah aplikasi penunjuk jalan yang juga dapat diunduh secara gratis di Google Play. Fungsinya seperti Google Maps, Maps.me dapat memberikan informasi terkait keadaan lalu lintas di seluruh dunia.

Aplikasi peta digital ini dapat digunakan secara offline. Artinya, jika sinyal ponsel mengalami masalah atau kuota data habis, pengguna masih bisa memantau peta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X