SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut tata cara membayar fidyah, mulai dari orang wajib fidyah, takaran fidyah, penyaluran fidyah, niat fidyah, hingga waktu fidyah.
Diketahui, cara membayar fidyah tentu menjadi hal penting untuk diketahui bagi muslim yang memenuhi kriteria.
Fidyah dilakukan untuk menebus atau mengganti puasa Ramadhan bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankannya karena alasan yang tidak dapat dihindari.
Orang yang masuk dalam kriteria tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu.
Baca Juga: Apa Benar Puasa Bisa Diganti Fidyah Selama Pandemi Covid-19? Ini Penjelasannya
Lantas bagaimana tata cata membayar fidyah?
Orang Wajib Fidyah
1. Orang tua renta
2. Orang sakit parah
3. Wanita hamil atau menyusui
4. Orang mati
5. Orang yang mengakhirkan qadha Ramadhan
Takaran Fidyah
Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras.