Mau Ikutan Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut Tujuan Jakarta? Cek Syarat-syaratnya di Sini

photo author
- Jumat, 6 Mei 2022 | 07:22 WIB
Kemenhub Gelar Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Syaratnya! (Tangkapan Layar)
Kemenhub Gelar Balik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut, Simak Syaratnya! (Tangkapan Layar)

- Peserta balik gratis wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi, atau membawa kartu vaksinasi lengkap.

Peserta yang belum mendaftarkan diri mudik gratis pemotor via pelabuhan, bisa datang minimal 4 jam sebelum keberangkatan kapal.

Informasi lanjut bisa menghubungi WA di nomor 0819-799-2019.

Itulah tadi ulasan artikel mengenai program balik gratis sepeda motor menggunakan kapal menuju Jakarta dari Kemenhub. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1048, Kaido Tunjukkan Wujud Baru, Danjiro Tumbangkan Orochi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X