31 Negara Melegalkan LGBT, Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

photo author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 07:24 WIB
Ilustrasi. Daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT. (istimewa)
Ilustrasi. Daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT. (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT.

Diundangnya pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert di podcast Close The Door Deddy Corbuzier justru menimbulkan kontroversi.

Banyak warganet yang mengecam hingga kecewa terhadap Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay tersebut.

Baca Juga: Siapa Frederik Vollert? Profil, Biodata, dan Pekerjaan Pasangan Gay Ragil Mahardika

Sampai saat ini, lesbian, gay, biseksual, transgender atau yang populer disebut LGBT masih menjadi pedebatan di dunia termasuk Indonesia.

LGBT disebut bertentangan dengan agama, bahkan banyak yang menganggap hubungan sesama jenis merupakan penyakit.

Bukannya nenentang, sejumlah negara ini justru mengiizinkan atau melegalkan LGBT.

Lantas mana saja negera yang melegalkan LGBT bahkan hingga pernikahan sesama jenis?

Baca Juga: Disentil Gus Miftah, Deddy Corbuzier Hapus Video Ragil Mahardika

Belanda (2001)
Belgia (2003)
Kanada (2005)
Spanyol (2005)
Afrika Selatan (2006)
Norwegia (2008)
Swedia (2009)
Meksiko (2009)
Argentina (2010)
Islandia (2010)
Portugal (2010)
Denmark (2012)
Inggris dan Wales (2013)
Brasil (2013)
Perancis (2013)
Selandia Baru (2013)

Baca Juga: Ragil Mahardika Buka Suara Usai Video Podcastnya Dihapus Deddy Corbuzier

Uruguay (2013)
Luxemburg (2014)
Skotlandia (2014)
Amerika Serikat (2015)
Finlandia (2015)
Greenland (2015)
Irlandia (2015)
Colombia (2016)
Australia (2017)
Jerman (2017)
Malta (2017)
Austria (2019)
Ekuador (2019)
Taiwan (2019)
Swiss (2019)

Itulah informasi terkait daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X