SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT.
Diundangnya pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederick Vollert di podcast Close The Door Deddy Corbuzier justru menimbulkan kontroversi.
Banyak warganet yang mengecam hingga kecewa terhadap Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay tersebut.
Baca Juga: Siapa Frederik Vollert? Profil, Biodata, dan Pekerjaan Pasangan Gay Ragil Mahardika
Sampai saat ini, lesbian, gay, biseksual, transgender atau yang populer disebut LGBT masih menjadi pedebatan di dunia termasuk Indonesia.
LGBT disebut bertentangan dengan agama, bahkan banyak yang menganggap hubungan sesama jenis merupakan penyakit.
Bukannya nenentang, sejumlah negara ini justru mengiizinkan atau melegalkan LGBT.
Lantas mana saja negera yang melegalkan LGBT bahkan hingga pernikahan sesama jenis?
Baca Juga: Disentil Gus Miftah, Deddy Corbuzier Hapus Video Ragil Mahardika
Belanda (2001)
Belgia (2003)
Kanada (2005)
Spanyol (2005)
Afrika Selatan (2006)
Norwegia (2008)
Swedia (2009)
Meksiko (2009)
Argentina (2010)
Islandia (2010)
Portugal (2010)
Denmark (2012)
Inggris dan Wales (2013)
Brasil (2013)
Perancis (2013)
Selandia Baru (2013)
Baca Juga: Ragil Mahardika Buka Suara Usai Video Podcastnya Dihapus Deddy Corbuzier
Uruguay (2013)
Luxemburg (2014)
Skotlandia (2014)
Amerika Serikat (2015)
Finlandia (2015)
Greenland (2015)
Irlandia (2015)
Colombia (2016)
Australia (2017)
Jerman (2017)
Malta (2017)
Austria (2019)
Ekuador (2019)
Taiwan (2019)
Swiss (2019)
Itulah informasi terkait daftar negara yang melegalkan hubungan sesama jenis atau LGBT.