Ibadah Haji 2022 Kembali Diizinkan, Kota Tegal Dapat Kuota 106 Jemaah

photo author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 09:21 WIB
Ilustrasi, ibadah haji 2022 (istimewa)
Ilustrasi, ibadah haji 2022 (istimewa)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Tegal mulai melakukan persiapan jelang pemberangkatan Ibadah Haji 2022.

Kota Tegal sendiri mendapatkan kuota 106 jemaah yang akan diberangkatkan untuk melakukan Ibadah Jaji 2022.

Sementara pemberangkatan Ibadah Haji 2022 akan dimulai pada 3 Juni 2022.

Baca Juga: Link Cek Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2022

Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam mengatakan, pada Ibadah Haji 2022, Kota Tegal hanya mendapat kuota sebanyak 106 jemaah dibandingkan dengan tahun sebelum pandemi.

Menurutnya, pemberangkatan Ibadah Haji 2022 sedikit berbeda dari aturan sebelum adanya pandemi, di mana jumlahnya dibatasi dan usia jemaah harus di bawah 65 tahun.

"Kalau total yang tertunda ada 210 jemaah. Tapi yang usianya di bawah 65 tahun ada 149 jemaah. Nah dari 149 jemaah kita hanya dapat 106 jemaah," katanya, Selasa 10 Mei 2022.

Baca Juga: Info Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2022, Ada Kenaikan? Cek di Sini Selengkapnya

Meski demikian, pihaknya merasa senang dan bersyukur karena pelaksanaan Ibadah Haji 2022 kembali diizinkan.

Ia juga mengaku sudah mulai melakukan sejumlah persiapan menjelang pelaksanaan Ibadah Haji 2022, seperti memperkuat lagi pemahaman tentang pelaksanaan ibadah haji. 

Kemudian, penataan dan memastikan calon jemaah haji siap berangkat.

Baca Juga: Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji di Tahun 2022

"Alhamdulillah ibadah haji tahun ini sudah diizinkan lagi setelah 2 tahun vakum. Kita juga sudah mulai melakukan persiapan untuk 106 jemaah," ucapnya.

Himam mengimbau, untuk seluruh calon jemaah haji Kota Tegal agar segera melakukan pelunasan administrasi haji sebelum tanggal 20 Mei 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X