Kerjakan 4 Amalan Ini, Membuat Masuk Surga Tanpa Hisab

photo author
- Jumat, 13 Mei 2022 | 09:14 WIB
Amalan yang bisa membuat umat muslim masuk surga tanpa hisab. (istimewa)
Amalan yang bisa membuat umat muslim masuk surga tanpa hisab. (istimewa)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut penjelasan tentang amalan yang bisa membuat umat muslim masuk surga tanpa hisab.

Semua orang pastinya ingin masuk surga setelah mengalami kematian kelak.

Semua orang akan dihisab seluruh perbuatannya ketika hidup di dunia sebelum masuk surga.

Diketahui, hisab merupakan proses ketika amal dan dosa ditampakkan semuanya, amal baik dan amal buruk.

Lantas siapa saja orang yang masuk surga tanpa hisab?

Baca Juga: Ada Satu Tempat di Akhirat Selain Surga dan Neraka, Ini Penghuninya

Orang Masuk Surga Tanpa Hisab

1.Dari Abu Bakar r.a, Rasulullah SAW bersabda:

"Aku dianugerahi Allah 70.000 orang dari umatku masuk surga tanpa hisab. Wajah mereka tampak seperti bulan di malam purnama. Hati mereka semuanya sama. Lalu, aku memohon tambahan kepada Allah dan Allah menambahkan untukku setiap satu orang menjadi 70.000 orang." (HR. Ahmad).

2. Riwayat lain menyebutkan, di antara umat Rasulullah SAW yang masuk surga tanpa hisab, mereka juga tidak akan mendapat siksaan.

Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bertanya kepada sahabatnya yang sedang berdiskusi membahas 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab. Rasulullah bersabda:

“Persoalan apa yang sedang kalian diskusikan? Mereka pun bercerita, Wahai Rasulullah, kami bercerita, berdiskusi mengenai siapa yang termasuk 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab itu?”

Nabi Muhammad SAW lalu bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak berjampi-jampi, melakukan ruqyah, dan tidak minta diruqyah. Mereka tidak meramal nasib. Dan kepada Allah, mereka bertawakal.”

Dijelaskan bahwa orang yang pergi ke dukun, misalnya berarti dia tidak tawakal. Apabila seseorang datang ke tempat ruqyah meski ruqyahnya syar’i, berarti yang bersangkutan kurang bertawakal kepada Allah SWT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X