JAKARTA, AYOSEMARANG.COM - Sidang kasus PT PCN berlanjut dengan adanya kesaksian yang menyebut aliran dana ke Mardani H Maming.
Irfan Idham, SH, selaku kuasa hukum Mardani H Maming, menyatakan jika punya fakta baru yaitu bukti kuat berupa dokumen lengkap.
Dokumen lengkap yang dimiliki Kuasa Hukum Mardani H Maming itu untuk membantah kesaksian Christian Soetio sebagai Direktur PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT. PCN).
Baca Juga: Batang Jadi Sorotan Dunia Investasi, Ini Arahan Gubernur Ganjar
Seperti diberitakan sebelumnya PT PCN dikaitkan dengan aliran dana ke Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, dalam kasus dugaan suap ijin pertambangan dengan terdakwa Dwiyono Putrohadi.
“Saya memiliki dokumen lengkap untuk membantah seluruh keterangan saksi Christian Soetio terkait aliran dana yang ditujukan kepada klien kami Mardani H Maming. Kesaksian Christian tidak disertai dengan bukti dan fakta yang ada,” tegas Irfan Idham, pengacara yang bergabung dalam Titah Law Firm, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Bocoran Lengkap iPhone 14 Series, Spesifikasi, Harga, Tanggal Rilis Terbaru
Dalam sidang sebelumnya, Christian Soetio, yang diajukan sebagai saksi yang meringankan terdakwa Dwiyono, menyebut adanya aliran dana sebesar Rp 89 miliar kepada Mardani H Maming, melalui PT. Permata Abadi Raya (PAR) dan PT. Trans Surya Perkasa (TSP).
Padahal, kata Irfan, transfer itu justru ditujukan ke rekening perusahaan yang saat itu tidak ada kaitannya dengan Mardani H Maming.
“Malah justru PT.PCN lah yang mempunyai utang kepada PT. TSP dan PT. PAR sebesar 106 miliar. Saat ini PT. PCN sedang dalam proses perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Irfan.
Artikel Terkait
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022
Hilal Lebaran 2022 Terlihat? Ini Penjelasan Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1443 H
Saksi Kunci Kasus Pelecehan Anak oleh Ayah Tiri di Kota Semarang Dihadirkan dalam Sidang
Lebaran 2022 Hari Apa? Saksikan Live Streaming Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1443 H
4 Link Live Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Penentuan 1 Syawal 1443 H
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Minggu 1 Mei 2022
Lebaran 2022 Jatuh 2 Mei Atau 3 Mei? Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini
Sidang Isbat Idul Fitri 2022 Sebentar Lagi, Ini Link Live Streamingnya!
Sidang Pencabulan Ayah Tiri di Semarang Berlanjut, Ayah Kandung Korban Beri Kesaksisan
Sidang Pencabulan oleh Ayah Tiri di Kota Semarang, Saksi Ahli Forensik Sampaikan Beberapa Bukti