Kode Redeem FF Free Fire Kamis 26 Mei 2022, Siap Coba Klaim Sebelum Invalid

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 21:45 WIB
Ilustrasi Kode Redeem FF Kamis 26 Mei 2022. (Garena)
Ilustrasi Kode Redeem FF Kamis 26 Mei 2022. (Garena)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM - Berikut Kode Redeem FF yang bisa dicoba klaim pemain Free Fire Kamis 26 Mei 2022.

Kode Redeem FF yang bisa coba diklaim Kamis 26 Mei 2022 berisi banyak hadiah yang bisa dikoleksi.

Dengan klaim Kode Redeem FF yang bisa coba diklaim Kamis 26 Mei 2022, pemain Free Fire bisa berkesempatan dapatkan item-item menarik atau legendaris secara gratis.

Ingat, Kode Redeem terdiri dari 12 karakter yang merupakan kombinasi antara huruf kapital dan angka, sehingga jika lebih dari 12 karakter maka dipastikan itu bukan Kode Redeem untuk Free Fire.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece Chapter 1050, Kaido Kalah, Luffy Gegerkan Dunia Bajak Laut?

HK9X P6XT E2ET

FFPL PQXX ENMS

372T RED9 SXC1

FI87 6TGW 34HY

87TG Q254 ED12

FF10 GCGX RHNY

J3ZK Q57Z 2P2P

WEYV GQC3 CT8Q

Cara mengklaim Kode Redeem juga sangat mudah:

-Akses situs resmi redemption Reward FF Garena di https://reward.ff.garena.com/id
-Login ke akun FF pemain. Terdapat enam pilihan untuk login, Facebook, VK, Google, Huawei, Apple, dan Twitter.
-Masukkan salah satu Kode Redeem di atas pada kotak yang tersedia.
-Klik Konfirmasi.

Baca Juga: Tablet Terbaru Oppo Pad Air Rilis dengan Harga Mulai Rp2 Jutaan, Bawa Snapdragon 680
-Jika berhasil, pemain akan mendapatkan hadiah yang langsung masuk ke bagian Vault di dalam game.
-Umumnya, proses pemberian hadiah Kode Redeem memakan waktu sekitar 30 menit hingga 24 jam.

Selain itu, Kode Redeem di atas kemungkinan besar memiliki batas waktu penggunaan sehingga tidak seluruh Kode Redeem FF Kamis 26 Mei 2022 dapat diklaim.

Baca Juga: Spesifikasi Oppo Reno8 Pro, Andalkan Snapdragon 7 Gen 1 dan Kamera Ciamik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X