Transisi Pandemi ke Endemi, Menkes: Tidak Bisa Dapat Diputuskan Sendiri

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 20:31 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (BPMI)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (BPMI)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi global.

Menkes mengatakan keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu dikatakannya saat usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga: 8 HP Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2022, Spesifikasi Gahar Kuat Gaming

"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ucap Menkes.

Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Budi menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

Baca Juga: Bikin Haru, Ridwan Kamil Pasang Foto Profil Eril Duduk Menatap Tulisan Allah

"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," tuturnya.

Selain itu, Menkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Budi menyebut, hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelas Menkes.

Baca Juga: (SEMARANGAN) Gudeg Mbak Tum Semarang Part 2: Warung Kaki Lima, Langganan Para Pejabat

Selanjutnya, Budi mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.

"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," lanjut Menkes.

Baca Juga: (SEMARANGAN) Gudeg Mbak Tum Part 1: Salah Satu Kuliner Legendaris di Semarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X