Stok Vaksin Melimpah, Jokowi Minta Vaksinasi Penguat Digencarkan

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 20:36 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022. (BPMI)
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022. (BPMI)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 31 Mei 2022.

Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian vaksinasi penguat atau booster bagi masyarakat terus digencarkan.

Sebab masih akan ada tambahan sekitar 71 juta vaksin yang akan datang hingga akhir tahun.

Baca Juga: Transisi Pandemi ke Endemi, Menkes: Tidak Bisa Dapat Diputuskan Sendiri

"Kita sekarang sudah 412 juta dosis yang diberikan, dosis pertamanya juga sudah tembus 200 juta. Jadi 200 juta masyarakat Indonesia sudah disuntik dosis pertama di dua minggu yang lalu dan untuk yang dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi. Itu angka juga minggu lalu. Bapak Presiden sampaikan ini booster-nya baru 25 (persen)," ujar Menkes.

Menkes menjelaskan bahwa vaksinasi penguat akan meningkatkan ketebalan dan kekuatan kadar antibodi yang ada di tubuh.

"Data yang kita lihat dari dua sero survei terakhir kepada masyarakat yang sudah divaksinasi booster, meningkatkan kekuatan antibodi kita, atau menguatkan antibodi kita itu berlipat-lipat kali. Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali, tapi kalau begitu dibooster naiknya ribuan, rata-ratanya itu mendekati 6.000 titer antibodi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden juga, sekaligus untuk mempercepat stok vaksin yang banyak yang ada di daerah-daerah sekarang, itu segera menerapkan booster," jelasnya.

Baca Juga: 8 HP Rp2 Jutaan Terbaik Juni 2022, Spesifikasi Gahar Kuat Gaming

Menkes juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui dilakukannya pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa dan meminta agar proses tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat sehingga transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expiry date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Menkes.

Baca Juga: Bikin Haru, Ridwan Kamil Pasang Foto Profil Eril Duduk Menatap Tulisan Allah

Menkes menjelaskan bahwa hingga bulan April ini, pemerintah telah menerima 474 juta dosis vaksin Covid-19 yang 130 juta di antaranya merupakan vaksin hibah atau donasi, sedangkan sisanya sekitar 344 juta adalah vaksin yang dibeli pemerintah. Vaksin-vaksin hibah tersebut diberikan oleh negara-negara maju karena kelebihan stok dan masa kedaluwarsanya sudah dekat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X