SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 diprediksi tidak lama lagi akan cair ke rekening.
Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih terus tunggu-tunggu pekerja.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker) akan memberikan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 sebesar Rp1 juta.
Diketahui, penerima bantuan ini merupakan pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Bisa Cair Juni, Akhirnya Kemnaker Beri Penjelasan
Pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 triliun untuk diguyurkan kepada rakyat melalui BSU 2022.
Informasi terbaru dari Kemnaker, pencairan BSU 2022 harus menunggu aturannya selesai.
Sampai saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.
Dalam regulasinya harus diatur mengenai kriteria penerima pekerja bantuan.
Diperkirakan payung hukum BSU bakal selesai di akhir bulan Mei 2022 sehingga pencairannya dapat segera dilakukan.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Cair Kena Potongan Admin? Ini Keterangan Resmi Kemnaker
Artinya, jika seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, BSU 2022 bisa segera cair secara bertahap bulan Juni 2022.
Cek Penerima BSU
Pekerja bisa mengecek nama mereka apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU atau tidak melalui SMS, berikut caranya: