BATANG, AYOSEMARANG.COM – Setelah dua pekan menjabat sebagai penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik 65 pejabat di lingkungan pemerintah yang dipimpinnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Bupati, Kamis 2 Juni 2022.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB 17/ 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Lokasi Berkemah di Semarang, Cocok Untuk Bersantai Bersama Keluarga
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menjelaskan, pelantikan juga mengacu pada Permenpan RB 25/ 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi,
Dan berdasarkan Surat Mendagri No 800/8309/OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
"Penyetaraan jabatan ini sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Pejabat eselon IV ini akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun sub koordinator di lingkungan kerja," katanya.
Baca Juga: Kelebihan Infinix Smart 6, dari Spesifikasi hingga Harga yang Mantap Rp1 Jutaan
Lani Dwi Rejeki juga mengatakan, meskipun ada perubahan nomenklatur, meraka tetap mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural.
“Perubahan ini saya harapkan tidak berdampak pada kinerja dan profesionalitas para pejabat," ungkapnya Lani.
Ia juga berpesan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik yang belum memiliki gelar sarjana atau diploma IV untuk segera melanjutkan pendidikanya.
"ASN yang belum memiliki pendidikan sarjana diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan minimal 4 tahun," tukasnya.
Baca Juga: Link Nonton My Lecturer My Husband Season 2 Episode 3A-3B Tayang di WeTV