SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Pekerja masih banyak yang menanyakan bagaimana proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 ke rekening?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 bersama Kementerian Keuangan.
Diketahui, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 harus menunggu aturannya selesai.
Sampai saat ini, regulasi tersebut masih disusun dan masih membutuhkan waktu untuk selesai.
Baca Juga: 3 Tanda Pekerja Pasti Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Dalam regulasi harus diatur mengenai kriteria pekerja penerima BSU 2022.
Penerima bantuan akan mendapatkan uang sebesar Rp1 juta.
Pencairan BSU
Berikut proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 untuk pemilik rekening bank swasta:
1. Pekerja akan dihubungi oleh pihak perusahaan dan diminta mengisi sejumlah formulir pembuatan rekening Himbara baru
2. Pekerja akan diberitahu jika BSU Rp 1 juta siap cair, dengan proses penyaluran kolektif maupun mandiri
3. Pekerja yang ingin mengambil dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 secara kolektif sebaiknya cek bsu.kemnaker.go.id terlebih dahulu apakah bantuan sudah cair atau belum dan bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan
4. Pekerja datang ke bank untuk melakukan aktivasi rekening, dengan membawa berkas sebagai berikut:
Baca Juga: Sudah Ditunggu, Ini 7 Kategori PNS yang Terima Gaji ke 13 2022, Cair Juni atau Juli?