BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyatakan Anggaran Belanja dan Transfer dalam penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,9 triliun. Diketahui, serapan anggaran APBD 2021 tidak bisa 100 persen.
Realisasinya sebesar Rp1,78 triliun atau 92,53 persen. Sehingga anggaran APBD 2021 yang tidak terserap sebesar Rp143,6 miliar atau 7,47 persen.
Hal itu disampikan Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam Paripurna DPRD Kabupaten Batang tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Jelang Peringatan Harganas, Pemkab Batang Gratiskan Ibu-ibu Pasang Alat Kontrasepsi
"Untuk serapan anggaran, ada beberapa komponen yang tidak 100 persen. Diantaranya ada belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan yang lainnya. Banyak hal kenapa tidak bisa 100 persen. Namu hal tersebut tidak menyalahi ketentuan. Justru kalau 100 persen akan menjadi tanda tanya oleh pemeriksa," ucapnya.
Salah satu contohnya dari belanja pegawai. Faktor yang mempengaruhi diantaranya adalah ada pegawai pindah, meninggal, pensiun, dan lainnya. Hal itu mengakibatkan adanya anggaran yang tersisa.
"Anggaran Belanja yang tidak terserap diantaranya dari Belanja Pegawai sebesar Rp67,8 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp40,5 miliar, Belanja Hibah Rp6 miliar, Bantuan Sosial Rp2,2 miliar, Belanja Modal Rp23,7 miliar, Belanja Tak Terduga Rp2,7 miliar, dan Belanja Transfer atau Bagi Hasil ke Desa sebesar Rp533,4 juta," kata Lani.
Baca Juga: 4 Jalan Utama Batang Ditutup, Ini Rute Lain Bagi Pengguna Kendaraan
Ia juga menjelaskan, pendapatan daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2021 sebesar Rp1,7 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,8 triliun. Nilainya setara dengan 103,62 persen, sehingga pendapatan daerah melebihi dari target. Yaitu Rp63,7 miliar atau 3,62 persennya.
Ia pun bersyukur tahun anggaran 2021 dari hasil pemeriksaan BPK RI, Pemkab Batang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Prestasi WTP itu, Pemkab Batang meraih ke-enam kalinya secara berturut-turut," jelasnya.
Rapat Paripurna tersebut diikuti oleh 23 dari 45 anggota Dewan. Setelah penyerahan Raperda itu, DPRD Kabupaten Batang akan mengagendakan pembahasan atas pertanggungjawaban APBD 2021. Kemudian hasilnya diagendakan lagi dalam Paripurna penyampaian hasil pembahasan.
Baca Juga: Kades Terpilih di Batang Genjot Sepeda Ontel ke Acara Pelantikan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup mengucapkan selamat pada Pj Bupati Batang yang baru saja dilantik.