Siti Farida menuturkan, baik subsidi dengan mekanisme melalui barang maupun orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Jika subsidi diberikan kepada barang seperti saat ini, maka tidak terlalu prosedural, namun rawan terjadi spekulasi dan tidak tepat sasaran. Sedangkan jika subsidi diberikan ke orang, maka ada verifikasi, ada indikator-indikator.
Baca Juga: 6 Wingko Babat Favorit di Kota Semarang, Cocok Buat Teman Ngobrol Sambil Ngopi
Untuk itu, Siti Farida meminta masyarakat juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan. Hal ini mengingat keterbatasan Ombudsman dalam melihat langsung implementasi sebuah kebijakan.
"Karena jangkauan kami cukup luas, kami bisa menindaklanjuti dengan koordinasi, dan kalau itu laporan maka dengan pemeriksaan," jelasnya. ***