Geger Lansia Ngaku Dewa Matahari, Larang Orang Sholat, Ajarannya Tersebar di Daerah Ini

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 08:49 WIB
Natrom alias Ayah lansia berumur 62 tahun membuat geger dengan mengaku sebagai Dewa Matahari. (istimewa)
Natrom alias Ayah lansia berumur 62 tahun membuat geger dengan mengaku sebagai Dewa Matahari. (istimewa)

LEBAK, AYOSEMARANG.COM -- Natrom alias Ayah lansia berumur 62 tahun membuat geger dengan mengaku sebagai Dewa Matahari.

Lansia asal Bekasi itu sudah menyebarkan ajaran Dewa Matahari di daerah Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Bahkan, Natrom menghubungkan ajaran Dewa Matahari dengan agama Islam.

Baca Juga: Heboh Marshanda Ngaku Mimpi Bertemu Tuhan

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori pun menegaskan jika ajaran Natrom merupakan ajaran sesat.

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," Ahmad Hudori, dikutip dari semarang.suara.com, Kamis 14 Juli 2022.

Ajaran Dewa Matahari Natrom melarang warga untuk sholat hingga tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Hakekok Balakasuta Resmi Ajaran Sesat, Lakukan Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah.

Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," lanjutnya.

Baca Juga: GEGER Tinder Swindler Indonesia, Ngaku Kerja Konsultan Kedutaan Prancis, Diduga Tipu Korban Jutaan Rupiah

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran Dewa Matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai Dewa Matahari," kata Indik Rusmono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X