RESMI dari KemenPAN RB, Pengadaan Guru Honorer PPPK 2022 Dibuka Tahun Ini

photo author
- Rabu, 20 Juli 2022 | 07:04 WIB
Ilustrasi Peserta Seleksi PPPK.  (instagram/@kemenpanrb)
Ilustrasi Peserta Seleksi PPPK. (instagram/@kemenpanrb)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Informasi seleksi pengadaan PPPK 2022 telah resmi dijadwalkan oleh KemenPAN-RB. Sesuai Hasil Raker Komisi II DPR, pengadaan akan dimulai pada tahun 2022 dengan prioritas utama yaitu untuk tenaga honorer dan guru honorer.

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan sebanyak 1 juta guru honorer dan tenaga honorer menjadi ASN melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah melalui KemenPAN-RB pun telah menerbitkan kebijakan terkait adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Ini Perbedaan Spesifik CPNS dan PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini?

Dengan adanya seleksi PPPK 2022 tersebut maka diharapkan target 1 juta ASN dapat terpenuhi. Hal tersebut agar tercapai kesejahteraan bagi guru honorer dan tenaga honorer dapat dirasakan karena status kepegawaian yang jelas.

Kebijakan tersebut secara resmi telah tercantum dalam Peraturan Perundangan-undangan (PP) No 49 Tahun 2018 tentang penghapusan tenaga honorer.

Pada PP No 49 Tahun 2018 tersebut dijelaskan bahwa status kepegawaian tenaga honorer akan mengalami penghapusan karena status kepegawaiannya tidak memiliki kejelasan.

Berkat adanya seleksi ASN pada pengadaan PPPK 2022 tentunya hal ini merupakan sebuah peluang emas bagi guru honorer maupun tenaga honorer.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Sebentar Lagi, Ketahui Besaran Gaji serta Tunjangan PNS dan PPPK

Karena sebelumnya tenaga honorer yang ada di dalam instansi pemerintah berdampak pada gaji yang kurang terjamin.

Akhirnya Komisi II DPR RI telah melaksanakan Raker (Rapat Kerja) tentang pengadaan ASN pada PPPK 2022 khusus untuk tenaga honorer.

DPR RI bersama dengan KemenPAN-RB pun sebelumnya memang sudah mempersiapkan rencana terkait pengangkatan tenaga honorer di tahun 2022.

Sementara itu, sebelumnya KemenPAN-RB juga telah merilis Surat Edaran terkait penyelesaian tenaga honorer dan status kepegawaian yang berada di dalam Instansi Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah.

Dijelaskan bahwa KemenPAN-RB akan melaksanakan proses rekrutmen pegawai ASN melalui PPPK 2022 dan CPNS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X